Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penyelenggaraan Master Card Bank X Khusus Ditinjau dari Segi Hukum Perdata
Bibliografi
Author:
Saputera, Januar Agung
;
Prawira, D. Ganda
(Advisor)
Topik:
Master Card
;
Card Holder
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1992
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Januar Agung Saputera's Undergraduate Theses.pdf
(1.83MB;
22 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pemilikan dan penggunaan Master Card Bank X ini dimaksudkan untuk mempermudah seseorang (Card Holder) dalam melakukan berbagai macam transaksi pembayaran, karena penggunaannya yang praktis dan aman juga mempunyai ruang lingkup berlaku Internasional. Selain itu dapat dipergunakan sebagai alat kontrol bagi Card Holder dalam menggunakan dananya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian pemilikan dan penggunaan Master Card Bank X, mengetahui pemasyarakatan Master Card Bank X, mengetahui persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk dapat menjadi pemegang Master Card Bank X, mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak, mengetahui maslah-maslah yang dihadapi dalam penyelenggaraan Master Card Bank X, Penelitian yang dilakukan oleh penulis lebih bersifat eksploratif (lebih bermaksud memperoleh data awal). Dalam pengumpulan data, teknik yang digunakan adalah wawancara dengan mengajukan pertanyaan yang langsung dikemukakan secara lisan kepada para pihak yang berkepentingan mengenai Master Card Bank X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilikan dan penggunaan Master Card Bank X sudah semakin berkernbang dan populer, walaLipun belum merakyat. Hal ini dapat kita lihat dimana hanya golongan ekonomi menengah ke atas saja yang menggunakannya. Dan mengenai penggunaan dari Master Card Bank X ini sendiri ternyata banyak memberikan keuntungan bagi Card Holder dibandingkan kerugiannya, sekalipun hal ini harus diimbangi dengan syarat-syarat keanggotaan yang cukup berat, seperti dimana calon anggota harus mempunyai penghasilan minimum Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per tahun. Saran yang dianjurkan untuk memasyarakatkan Master Card Bank X adalah dengan promosi yang lebih intensif kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan perlu pula adanya peninjauan kembali terhadap syarat-syarat untuk menjadi anggota (Card Holder) Mastercard bank X.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)