(E) Perdagangan hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta sangat penting, sehingga memerlukan peningkatan perlindungan bagi pencipta dan pemilik hak terkait untuk memperhatikan hak dan kewajiban bagi mereka yang berkecimpung dalam industri dan perdagangan kekayaan intelektual tersebut. Dalam hal tersebut penulis mengkaji peranan undang – undang hak cipta dalam penyelesaian terhadap sengketa kepemilikan lagu dan pembagian royalti. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk menganalisa suatu sengketa yang terjadi di dalam “band FALL’ dimana dalam penulisan hukum ini penulis mencoba membahas kepemilikan lagu ciptaan bersama dalam hak kekayaan intelektual, pembagian royalti terhadap personil yang mengundurkan diri, dan bagaimana penyelesaian sengketanya dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pencipta seperti diatur dalam undang – undang hak cipta adalah seorang atau lebih yang atas inspiransinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi, dan ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keaslian dalam ilmu pengetahuan, seni atau sastra. Setiap pencipta memiliki hak ekonomi dan hak moral. Penulis berpendapat bahwa hak yang melekat pada ciptaan hasil kreasi bersama kelompok band FALL, tetap melekat pada pencipta sekalipun personil band tersebut mengundurkan diri. |