Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:18 WIB
Detail
BukuSuatu Tinjauan Tentang Hak Asasi Dihubungkan Dengan Undang - Undang Dasar 1945
Bibliografi
Author: Dien, Iriando FX. ; Syahbudin, Piping (Advisor)
Topik: Hak Asasi Manusia Dihubungkan Undang-Undang Dasar 1945
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1994    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Iriando F.X. Dien‘s Undergraduate Theses.pdf (3.12MB; 4 download)
Abstract
Penulisan skripsi didasarkan atas tinjauan
suatu peristiwa dirasakan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, hingga munculnya anggapan-anggapan dari luar maupun dalam negeri tentang masalah
jaminan HAM Indonesia. Sebagai negara yang memuat jaminan HAM dalam konstitusinya, Indonesia pun mempunyai konsep atau pandangan tentang HAM, konstitusi yang digunakan Indonesia kini, lahir sebelum Universal Declara¬tion of Human Rights dibuat. Maka dalam konteks pembuatannya skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsep atau pandangan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pula ideology dan pandangan hidup bangsa Indonesia, serta samakah panda¬ngan Indonesia itu seperti PBB tentang HAM- Untuk tujuan tersebut. selanjutnya dilakukan pendekatan yuridis normatif bersandar pada sedikit data primer dan data sekunder yang relevan dengan HAM. Dalam penyajiannya, da¬ta-data itu dibuat secara deskriptif serta analisisnya bersifat kualitatif. Hasil penelitian menyatakan, bahwa konsepsi atau pandangan Indonesia tentang HAM termuat di dalam Pancasila, karena konsep HAM Indonesia itu merupakan hasil penjabaran dari sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang dijiwai oleh ke empat sila lainnya. Sebab menurut Pancasila harkat martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan itu luhur dan manusia dianugerahi cipta, karsa dan rasa. Semua manusia sebagai manusia adalah sama dan memiliki hak dan kewajiban asasi sama. Hak-hak dasar manusia selalu dipandang dan dijuniung tinggi da¬lam konteks kemasyarakatan karena manusia individu itu
justru selalu hidup dalam masyarakat. Sebagai dasar negara Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan sebagai pandangan hidup dapat ditemukan dalam Tap No.II/MPR/1978 (tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). UUD 1945 mengandung beberapa hak-hak kebebasan yang sifatnya fundamen seperti dalam Universal De¬claration of Human Rights. Sekalipun UUD ini tidak bernafaskan paham liberal - tidak hanya menekankan hak bebas berserikat dan berkumpul„ mengeluarkan pikiran secara lisan atau tertulis melainkan juga menunjuk kewajiban-kewajiban seperti kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan, kewajiiban ikut serta dalarn usaha bela negara dan sebagainya. Narnun Indonesia, konsekwen sebagai anggota resmi PBB menjunjung tinggi HAH. Hal ini terbukti diberlakukannya Undang-Undang No.18 Tahun 1981 ten¬tang kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tap No.II/MPR/1993 (tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara), dan terakhir ialah dikeluarkannya Keppres No.50 Tahun 1993 (tentang KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA) jo Keppres No.455/M Tahun 1993 (tentang PENGANGKATAN ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA) jo Kep¬pres No.476/M Tahun 1993(tentang PENGUKUHAN KETUA DAN WAKIL-WAKIL KETUA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA). Berdasarkan hasil penelitian3 penulis berpendapat bahwa UUD 1945 sungguh-sungguh memuat pengakuan hak dan kewajiban asasi, Namun implementasi HAM Indonesia berbeda dari PBB, sebab tempat berpijak (konsep) atau pendirian Indonesia dengan PBB pun sedikit berlainan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)