Gudang Konsolidasi atau lazim di sebut Container Freight Station adalah suatu tempat dengan sarana pergudangan di mana penggepakkan barang ekspor ke dalam container (stuffing) dan pembongkaran barang impor dari container (stripping) dilakukan. Disini terlihat bahwa gudang Konsolidasi/CFS merupakan salah satu komponen penting dalam kegiatan ekspor impor. Salah satu perusahan swasta nasional yang bergerak dalam bidang usaha jasa pergudangan ini adalah PT. Masaji Kargosentra Tama. Dalam kegiatannya, perusahan ini menjalin hubungan kerjasama dengan para eksportir. Adapun kerjasama ini dituangkan dalam suatu perjanjian dalam bentuk tertulis, dengan menggunakan akte dibawah tangan, yang isinya telah ditentukan secara sepihak (standard form) oleh PT. Masaji Kargosentra Tama. Seperti kegiatan-kegiatan yang lain, dalam penanganan muatan ekspor juga tidak terlepas dari permasalahan. Masalah yang sering terjadi dalam praktek adalah mengenai isi dari perjanjian yang kurang lengkap atau kurang jelas sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran perjanjian. Untuk mengantipasi terjadinya masalah selama dalam perjanjian, maka perlu kiranya dibuat perjanjian yang jelas dan lengkap. |