Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:10 WIB
Detail
BukuDasar Hukum dan Sistem Penggantian/Kompensasi kepada Departemen Kehutanan atas Areal Kehutanan dalam Kegiatan Pertambangan (Studi Kasus: Proyek Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Dati II Bogor)
Bibliografi
Author: Dewi, Indrati Rukanti ; Prabowo, Bambang (Advisor)
Topik: SKB; Surat Keputusan Bersama; Sistem Penggantian/Kompensasi Kepada Departemen Kehutanan Atas Areal Kehutanan Dalam Kegiatan Pertambangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Indrati Rukanti Dewi's Undergraduate Theses.pdf (2.69MB; 10 download)
Abstract
Keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pertambangan Dan Energi dan Menteri Kehutanan secara yuridis sudah dapat dijadikan dasar hukum pelaksanaan kuasa pertambangan dalam kawasan hutan. Didukung pula dengan adanya kewajiban bagi perusahaan pemohon untuk melaksanakan usaha perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pada dasarnya SK Gubernur tidak mempunyai landasan yuridis sehingga bertentangan dengan SKB apalagi dengan peraturan yang lebih tinggi di bidang kehutanan dan pertambangan, sehingga tidak dapat dijadikan landasan untuk dimulainya kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan. Meskipun secara ekonomis kegiatan pertambangan menguntungkan tetapi juga memiliki dampak negatif yaitu adanya penurunan terhadap kualitas lingkungan, perusakan bentang alam, struktur tanah, dan kualitas air terhadap bekas areal pertambangan. Disamping pertimbangan masalah biaya, waktu dan tenaga, maka pertimbangan tentang pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalam mengimplementasikan SKB tersebut. Dengan demikian koordinasi antar instansi yang terkait perlu lebih ditingkatkan. Peningkatan koordinasi itu dapat saja berupa penyempurnaan mekanisme dan tata caranya sehingga unsur-unsur yang bersifat birokratisme dapat ditiadakan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)