Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:26 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pelaksanaan Tindakan Medik Pembedahan secara Umum
Bibliografi
Author: Adiarto, Ario ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: Tindakan Medik Pembedahan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ario Adiarto's Undergraduate Theses.pdf (2.57MB; 1 download)
Abstract
Pada beberapa tahun akhir - akhir ini persetujuan untuk melakukan tindakan medik khususnya di unit pembedahan telah mendapat perhatian cukup serius baik di kalangan kedokteran maupun kalangan hukum, teristimewa dari kalangan masyarakat luas. kadang-kadang hal ini sering menimbulkan pendapat pro dan kontra di antara para pihak, sehubungan dengan keterbatasan mereka dalam mengerti maksud dan tujuan melakukan tindakan medik pembedahan. Tidak jarang kita berjumpa dengan para dokter yang cenderung mengabaikan pentingnya persetujuan dalam melakukan tindakan medik pembedahan karena mereka kurang memberi penjelasan yang lebih rinci sebelum diadakan pembedahan, padahal perjanjian tindakan medik pembedahan didasarkan pada motivasi untuk tidak saja sekedar memberikan proteksi legal kepada pihak rumah sakit, dokter dan perawat akan tetapi juga untuk lebih menjamin keamanan dan kemudahan pembuktiannya kelak jika diperlukan. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk menjelaskan bahwa perjanjian tindakan medik pembedahan itu juga berupa persetujuan, akan tetapi pada dasarnya sama dengan perjanjian pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada sifat perjanjian itu sendiri, yaitu Life Saving (tindakan penyelamatan jiwa seseorang) karena sifat perjanjian ini menyangkut nyawa seseorang. Metode penelitian yang dilakukan ialah dengan cara pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa segala daya upaya yang dilakukan dokter, perawat dan pihak terkait serta pasien itu sendiri, segala sesuatunya secara theologis tidak terlepas dari kehendak Yang Maha Kuasa, namun secara yuridis mengandung aspek problematik yang cukup kompleks.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.359375 second(s)