Persoalan perlindungan hukum hak cipta atas buku , seakan-akan terlupakan setelah adanya berbagai pelanggaran hak cipta lain yanq baru seperti komput¬er, kaset, compact disc (CD) dan sebagainya. Padahal buku merupakan sarana yanq penting sanqat penting, yakni sebagai wahana informasi dan ilmu pengetahuan bagi pendidikan. Buku juga bermanfaat bagi penerangan, pengembangan ilmu dan tehnoloqi, serta pengumpulan dan pelestarian budaya bangsa. Bahkan, dalam suatu masyarakat yang beraneka ragam bahasa, adat istiadat dan kebudayaan seperti Indone¬sia ini buku dapat menjadi alat pemersatu seluruh banqsa. Kenyataan membuktikan bahwa lemahnya perlin¬dungan hukum bagi hak cipta atas buku. menyebabkan menjamurnya berbagai macam pelanqgaran hak cipta atas buku dan hal ini menjadikan dunia perbukuan menjadi lesu. Oleh karena itu dengan menyadari pentingnya buku bagi pembangunan nasional, maka perlindungan hukum hak cipta atas buku perlu ditingkatkan dan demi menjaga kewibawaan peraturan hukum yang berlaku, pemerintah diharapkan dapat bertindak lebih tegas dalam menangani pelanggaran hak cipta atas buku tersebut. |