Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:35 WIB
Detail
BukuProses Pengajuan dan Penyelesaian Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor PT Asuransi Ramayana Tbk
Bibliografi
Author: PURNAMA, CAHAYA ; SIMANJUNTAK, KORNELIUS (Advisor)
Topik: Klaim Asuransi; Kendaraan Bermotor; Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor; Prinsip Klausa Proximal
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cahaya Purnama's Undergraduate Theses.pdf (2.08MB; 16 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEM-5898
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dengan banyaknya risiko terhadap kendaraan bermotor, seperti risiko kecelakaan, karena banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta, risiko pencurian kendaraan bermotor, dll maka mengasuransikan kendaraan bermotor perlu dilakukan. Namun saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya belum banyak mengenal asuransi, bahkan masyarakat tertanggung belum tentu memiliki pengetahuan yang dalam mengenai
asuransi, khususnya yang berhubungan dengan tata cara dalam proses pengajuan klaim. Padahal apabila suatu saat terjadi kerugian, tertanggung
harus mengajukan tuntutan ganti rugi dan tertanggung harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan Asuransi. Melalui studi kepustakaan dan studi lapangan di PT Asuransi
Ramayana Tbk maka penulis berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pengajuan dan penyelesaian klaim
asuransi kendaraan bermotor. Perusahaan Asuransi memiliki prosedur pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor yang harus diikuti oleh
tertanggung jika ingin klaim yang diajukannya diproses lebih lanjut dan juga prosedur penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor yang akan ditangani oleh bagian klaim. Selain itu tertanggung asuransi dan pihak perusahaan asuransi masing – masing memiliki hak dan kewajiban yang telah tertulis di dalam polis asuransi sehingga jika terjadi pelanggaran dapat dikenakan sanksi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)