Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Pembangunan Jaya
Bibliografi
Author:
ADINDA, SHELLA WIDYA
;
Simangunsong, Frans Manadjam
(Advisor)
Topik:
Penerapan Pajak Pertambahan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2009
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Shella Widjaya Adinda's Undergraduate Theses.pdf
(199.7KB;
67 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-3622
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan salah satu perwujudan kewajiban setiap warga negara dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sekarang ini pajak
menjadi pendapatan utama pemerintah oleh karena itu pemerintah berusaha untuk memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak dengan berbagai cara, salah satu adalah dengan melaksanakan suatu kebijakan yang disebut
juga sebagai Sunset Policy. Dengan adanya kebijakan ini pemerintah berhasil untuk menambah jumlah Wajib Pajak sehingga pendapatan negara juga meningkat. Penerimaan pajak lebih banyak berasal dari pajak non migas salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagai obyek penulisan skripsi ini, penulis memilih perusahaan yang cukup besar dengan dibuktikannya perusahaan tersebut masuk dalam KPP Madya yang bergerak dalam bidang jasa persewaan ruangan dan service charge. Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai penerapan Pajak
Pertambahan Nilai pada PT Pembangunan Jaya yang menggunakan Penggantian sebagai Dasar Pengenaan Pajak. Penulis melakukan analisis
pada perpajakan yang diterapkan pada perusahaan, prosedur dan transaksi dari penyerahan jasa serta pembelian, penyetoran dan pelaporan PPN dan juga prosedur kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan. Hasil dari analisis yang telah dilakukan menunjukan bahwa perusahaan telah memiliki kebijakan akuntansi yang baik dan menerapkan perpajakan
dengan baik untuk jasa persewaan ruangan dan service charge, walaupun terdapat kesalahan dalam memahami dan menerapkan peraturan pajak untuk penghasilan yang berasal dari jasa pengelolaan tempat parkir. Sehingga dibutuhkan pembetulan dan koreksi di masa depan, untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang dialami oleh perusahaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)