Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:30 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/23/DPM Tanggal 8 Oktober 2007 Perihal Tata Cara Perizinan, Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, Pengawasan, Pelaporan dan Pengenaan Sanksi Bagi Pedagang Valuta Asing Bukan Bank (Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/7/DPM)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7796 (Apr. 2009), page 6B.
Topik: Surat Edaran Bank Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.310
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)