Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.03/2007 Tentang Batasan Jumlah Peredaran Usaha, Jumlah Penyerahan dan Jumlah Lebih Bayar Bagi Wajib Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (Peraturan Menteri Keuangan No. 54/PMK.03/2009)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7795 (Apr. 2009)
,
page 8B.
Topik:
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.310
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)