Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:16 WIB
Detail
ArtikelPPh Pasal 21 Bukan Pegawai  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 1 (2009), page 29.
Topik: PPh pasal 21; Bukan Pegawai; Penghitungan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.54
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPernahkah pembaca mendengar istilah "bukan pegawai" di ranah PPh pasal 21? Wajar saja jika ada yang menjawab belum, sebab istilah ini memang terbilang masih anyar. Yang pnting diketahui, aroma anyar ini tidak hanya terjadi di level istilah saja, tetapi juga penghitungan PPh Pasal 21-nya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)