Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:33 WIB
Detail
ArtikelFaktur Pajak Jadi-jadian Penuai Masalah  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 1 (2009), page 14.
Topik: Faktur Pajak Standar; SPT Masa PPN; Pengusaha Kena Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.54
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPercaya atau tidak, membetulkan Faktur Pajak Standar dari rekanan bisnis terkadang membuat pekerjaan menjadi semakin berat dua kali lipat. Ini terjadi karena adanya pembetulan Faktur Pajak Standar berimplikasi pada pembetulan SPT Masa PPNnya. Akibatnya eberapa PKP (Pengusaha Kena Pajak) mencoba mensiasati dengan beebrapa jurus agar terhindar dari kerepotan membuat Faktur Pajak pengganti, plus membetulkan SPT Masa PPN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)