Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2906 (Oct. 2009)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2009
Bulan:
10
Edisi:
13 OKt 2009
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.73
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tanggal 18 Juli 2009)
, halaman A1-A11
Resmi Tabung Baja LPG 3 (Tiga) kg Beserta Asesorisnya dan Kompor Gas Satu Tungku Untuk Usaha Mikro Dalam Rangka Program Konversi Minyak Tanah ke LPG (Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 61/M-ind/Per/6/2009 Tanggal 16 Juni 2009)
, halaman H1-H3
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2009 Tanggal 7 September 2009)
, halaman I1-I11
Penyelenggaraan Bantuan Sosial Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 362/Menkes/Skn/2009 Tanggal 13 Mei 2009)
, halaman V-1
Pengendalian Peredaran Hasil Hutan dan Industri Primer Hasil Hutan Kayu (Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2008 tanggal 3 November 2008)
, halaman DKI1-DKI7
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009 tanggal 25 Agustus 2009)
, halaman 1A1-1A12
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)