Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:51 WIB
Detail
BukuEvaluasi Perlakuan Akuntansi Dana Pensiun Pada Dana Pensiun PLN (Persero)
Bibliografi
Author: CHRISTANTI, SEPTI AYU ; Rajagukguk, Lasmanita (Advisor)
Topik: Dana Pensiun; Progam Pensiun Manfaat Pasti; Akuntansi Dana Pensiun
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Septi Ayu Christanti's Undergraduate Theses.pdf (273.85KB; 43 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3538
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. PT PLN (Persero) adalash satu BUMN yang turut serta berpartisipasi dalam dana pensiun ini PT PLN (Persero) menggunakan jenis Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Penulis membagi tiga cakupan pembahasan, pertama mengenai kebijakan investasi DP-PLN, kedua mengenal manfaat pensiun, dan ketiga mengenai perlakuan akuntansi DP-PLN dan kesesuaiannya dengan PSAK No 18 tahun 2004. DP-PLN menerima iuran daril peserta dan pemberi kerja, untuk kemudian diinvestasikan ke berbagai jenis investasi seperti yang diatur dalam KMK No 511 tahun 2002. Tetapi selain itu, pendiri mempunyai peraturan tersendiri mengenai kebijakan investasi, yakni Arahan
Investasi. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan investasm DP-PLN telah sesuai dengan batasan maksimum penempatan investasi menurut KMK No 511 dan Arahan Investasi. Kegiatan utama ddaridan pendirian Dana Pensiun pada akhirnya adalah pembayaran manfaat pensiun. Setiap peserta tentu mengharapkan esejahteraannya tetap terjamin pada saat memasuki usia pensiun. Oleh karena itu DP-PLN akan terus berupaya secara optimal mengelola iuran yang diterimanya dan Pemb~riKerja dan Peserta, sehingga dapat memenuhi harapan para peserta. Mengingat Dana Pensiun memiliki tujuan dan kegiatan usaha yang berlainan dengan perusahaan pada umumnya, maka disusunlah Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku khusus untuk Dana Pensiun, yakni PSAK No.18. Secara umum, dalam penyusunan Iaporan keuangannya, DP-PLN telah sesuai dengan PSAK No 18 tahun 2004. Untuk penyusunan Neraca, Laporan Hasil Usaha dan Laponan Arus Kas, DP-PLN menyusunnya berdasarkan nilai histonis. sedangkan untuk Laporan Aktiva Bersih dan Laporan Perubahan Aktiva Bersih, DP-PLN telah menilai investasinya sesuai dengan PSAK No 18 tahun 2004. Deposito benjangka telah dinilai menurut nilai nominalnya, saham dan obligasi telah dinilai sesuai dengan nilai pasar wajar pada tanggal
pelaporan, penyertaan saham pada perusahaan yang sahamnya tidak diperjualbelikan di bursa efek telah dinilai berdasarkan nilai appraisal. Investasi berupa tanah, bangunan, tanah dan bangunan telah dinilai berdasarkan nilai appraisal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)