Krisis moneter yang berlangsung sejak bulan Juli 1997 telah mengakibatkan inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga-harga barang. Bagi suatu perusahaan, inflasi dapat menyebabkan pencatatan dan pelaporan nilai aktiva tetap yang dimiliki perusahaan menjadi tidak wajar, karena terjadi perbedaan yang tajam antara nilai riil dan nilai buku aktiva tetap. Neraca dan laporan laba rugi akan mencerminkan jumlah yang tidak wajar sebagai akibat dari pembebanan penyusutan aktiva tetapnya yang terlalu kecil, sehingga laba bisa menjadi besar dan konsekuensinya akan timbul beban pajak yang kurang wajar atau perusahaan harus membayar pajak yang lebih besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manfaat dari penggunaan revaluasi aktiva tetap dan pengaruhnya terhadap perusahaan serta untuk mengetahui kesesuaian tentang tata cara pelaksanaan dan pengenaan PPh final atas hasil revaluasi aktiva tetap yang diterapkan oleh PT Bank Metania dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 486/KMK.03/2002 dan PSAK nomor 16. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriptif komparatif, yang menggambarkan perbandingan atas nilai aktiva tetap, beban penyusutan, neraca, dan pajak penghasilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa revaluasi aktiva tetap telah memberikan pengaruh yang cukup baik terhadap peningkatan nilai aktiva tetap dan ekuitas yang mencerminkan nilai yang lebih wajar, disertai dengan penurunan pajak penghasilan yang diakibatkan kenaikan beban penyusutan sehingga terdapat penghematan pajak bagi perusahaan. |