Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bebas PPh Dividen Bagi Substansial Stock Holder
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 23 (2009)
,
page 38-45.
Topik:
UU PPh
;
Pemegang Saham
;
Saham Substansial
;
Stock Holder
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.53
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perubahan UU PPh telah memberi angin segar bagi para pemegang saham, khususnya bagi pemegang saham substansial (minimal 25%). Apa pasal? UU PPh memberikan ketentuan yang lebih longgar terhadap prasyarat dividen non Objek PPh yang diterima para substansial stock holder.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)