Anda belum login :: 30 Nov 2024 12:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Sudah NPWP Lantas Apa?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 23 (2009)
,
page 32-37.
Topik:
NPWP
;
SPT
;
Sunset Policy
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.53
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Seorang rekan yang baru mendapat NPWP Desember 2008 lalu datang mengeluh, "Kemarin saya diminta orang pajak supaya lapor SPT. Saya kan cuma karyawan, kok harus bikin SPT segala sih? Bingung deh." Rupanya sang rekan ini tergolong mereka yang mengira sunset policy hanya sekadar bikin NPWP, tidak mengetahui bahwa setelah punya NPWP masih terdapat kewajiban lain yang menyusul.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)