Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap Terkini
Oleh:
Indonesian Tax Review
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 24 (2009)
,
page 16.
Topik:
PPh Pasal 21
;
Pegawai Tetap
;
Pegawai Tidak Tetap
;
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 252/PMK.03/2008
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.53
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perubahan yang diusung dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 252/PMK.03/2008 tidak hanya meliputi pegawai tetap, tetapi juga pegawai tidak tetap. Perubahan apa saja yang terjadi untuk para penerima upah harian, mingguan atau borongan ini?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)