Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:03 WIB
Detail
ArtikelUpdate PPh Pasal 21 Pegawai Tetap  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 24 (2009), page 6.
Topik: PPh Pasal 21; Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 252/PMK.03/2008; Pajak; Pegawai Tetap
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.53
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 252/PMK.03/2008 yang merupakan petunjuk pelaksana pemotongan PPh Pasal 21 sesuai UU PPh Tahun 2008 menandai babk baru pemajakan PPh Pasal 21 di tahun 2009. Banyak perubahan yang dibawa oleh PMK tersebut, khususnya PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap. Apa saja yang berubah?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)