Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2009 Tentang Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Pemberi Kerja Yang Berusaha Pada Kategori Usaha Tertentu (Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-26/PJ/2009)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7790 (Mar. 2009)
,
page 1B.
Topik:
Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.309
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)