Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penghasilan Atas Jasa Keuangan Yang Dilakukan Oleh Badan Usaha Yang berfungsi Sebagai penyalur Pinjaman dan/atau Pembiayaan Yang Tidak Dilakukan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (Peraturan Menteri Keuangan No. 251/PMK.03/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7781 (Mar. 2009)
,
page 15B.
Topik:
Jasa Keuangan
;
Peraturan Menteri Keuangan No. 251/PMK.03/2008
;
Pajak penghasilan Pasal 23
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.308
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)