Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:31 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 2 Maret 2009 sampai dengan 8 Maret 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 196/KM.1/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7781 (Mar. 2009), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 196/KM.1/2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.308
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)