Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:06 WIB
Detail
ArtikelPajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Kategori Usaha Tertentu (Peraturan Menteri Keuangan No. 43/PMK.03/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7782 (Mar. 2009), page 1B.
Topik: Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah; Pekerja; Peraturan Menteri Keuangan No. 43/PMK.03/2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.308
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)