Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan meningkatnya tuntutan publik atas implementasi good corporate governance (GCG). Timbulnya masalah internal dalam perusahaan yaitu masalah keagenan (agency theory) membuat penerapan prinsip GCG juga diperlukan untuk mengatasinya. Selain itu, salah satu tuntutan publik yang lain terhadap perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR), atau tanggung jawab perusahaan kepada stakeholder perusahaan, termasuk masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana hubungan penerapan prinsip GCG pada penerapan CSR pada perusahaan di Jakarta. Prinsip-prinsip GCG yaitu prinsip keadilan (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency) serta tanggung jawab (responsibility) menjadi variabel independen dan prinsip penerapan CSR menjadi varibel dependen. Pengujian penelitian dilakukan dengan menggunakan metode regresi berganda (multiple regression). Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner serta populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan–perusahaan yang terdapat di Jakarta baik yang go public maupun non go public. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) adanya hubungan antara prinsip keadilan (fairness) dan prinsip tanggung jawab (responsibility). (2) prinsip transparansi (transparency) dan prinsip akuntabilitas (acountability) dengan penerapan CSR tidak menunjukkan hubungan yang signifikan |