Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tindak Pidana Korupsi HM Soeharto Dalam Kaitan Dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) (Studi Kasus Korupsi HM Soeharto)
Bibliografi
Author:
MUNTHE, JIMMY MARTIN
;
Sihotang, Tommy
(Advisor)
Topik:
Korupsi Terhadap HM Soeharto
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2009
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jimmy Martin Undergraduated Theses.pdf
(155.1KB;
38 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2673
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
HM.Soeharto, mantan orang nomor satu di Indonesia,telah melakukan Tindak Pidana.Tindak pidana yang dilakukan setidaknya adalah korupsi. Soeharto diketahui melakukan Korupsi dengan ‘kroni-kroninya’, yakni dalam tahun 1966 hingga Mei 1998 sampai akhir pemerintahannya dan lahirnya Reformasi yang menginginkan Penyelengaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan terdakwa HM Soeharto. Banyak faktor yang dialami Penuntut umum dalam menghadirkan terdakwa HM Soeharto antara lain faktor usia dan berbagai penyakit. Ditambah lagi dengan kematian almarhum HM.Soeharto. Sementara KUHAP menghendaki proses peradilan berasaskan sederhana, cepat dan biaya ringan. Penyelesaian perkara yang seakan-akan lambat dan terkatung – katung menyebabkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia atas status hukum penguasa nomor 1 Indonesia tersebut. Namun kemudian keluarlah Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, yang ternyata menimbulkan sikap Pro dan Kontra atas keluarnya SKPP hingga membuat lahirnya gugatan praperadilan. Konflik ini menjadi perdebatan panjang terhadap pemahaman Pasal 140 ayat 2 KUHAP yang menjadi dasar dikeluarkanya SKPP. Adanya gugatan praperadilan menjadikan SKPP juga dipertimbangkan oleh pengadilan dengan putusan praperadilannya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
ampun..
Ditulis oleh:
DIANA IDOLA H S
Pada tanggal:
20-01-2010 12:35
Pasti bukan orang macem2 nih...haha
ok
Ditulis oleh:
Putu Puspita Sari
Pada tanggal:
26-09-2009 21:05
Wah dahsyat nih?
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)