Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:41 WIB
Detail
BukuPeranan Pendaftaran Hak Cipta Dalam Penyelesaian Sengketa Antara Pencipta Dan Produser Rekaman
Bibliografi
Author: ULUAN, MARIO RICARDO PATAR ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Pendaftaran Hak Cipta; Penyelesaian Sengketa; Produser Rekaman
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mario Ricardo Undergraduated Theses.pdf (208.38KB; 19 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2670
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Undang-undang Hak Cipta mengatur bahwa sebuah ciptaan, dalam hal ini khususnya lagu, tidak perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan. Ciptaan yang dimaksud adalah ciptaan yang lahir dari suatu ide yang telah dituangkan dalam bentuk nyata. Dalam bentuk nyata artinya ciptaan tersebut dapat dipertunjukkan. Perlindungan ini diberikan secara otomatis oleh Undang-undang Hak Cipta. Perlindungan Hak Cipta atas sebuah lagu menjadi semakin esensial, karena maraknya persaingan diantara para produser rekaman untuk menghasilkan penyanyi dan lagu yang terbaik, membuat para produser ini menggunakan segala cara, termasuk cara yang merugikan pencipta. Disinilah perlindungan Hak Cipta dapat melindungi hak si pencipta. Walaupun perlindungan Hak Cipta diberikan secara otomatis, akan lebih baik apabila pencipta yang ingin mengalihkan hak ekonomi dari lagu ciptaannya, mendaftarkan lagu ciptaan tersebut sebelum menawarkannya kepada pihak lain. Dalam hal terjadi sengketa yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta, Sertifikat pendaftaran Hak Cipta merupakan bukti awal yang kuat di pengadilan. Selain itu, dengan mendaftarkan Hak Cipta, Pencipta memiliki kekuatan hukum atas lagu ciptaannya. Sengketa yang paling sering terjadi adalah pengakuan Hak Cipta oleh pihak lain. Produser rekaman yang memiliki itikad tidak baik, seringkali mengakui lagu yang merupakan hasil ciptaan orang lain (seorang pencipta), sebagai hasil ciptaannya sendiri. Dalam situasi seperti ini, sertifikat pendaftaran Hak Cipta dapat menjadi senjata yang kuat untuk melindungi pencipta. Pencipta yang ingin menjual lagunya tetapi belum mendaftarkan lagu ciptaannya, dapat membentengi diri dengan menyimpan data berupa file pada saat proses rekaman lagu tersebut. Pencipta dapat menggunakan data dan materi lagu tersebut, sebagai bukti kepemilikan Hak Cipta atas lagu ciptaan tersebut. Selain dengan cara menyimpan data lagu tersebut, pencipta juga dapat melindungi ciptaannya dengan cara meminta tanda bukti berupa surat keterangan pada saat terjadi proses negosiasi peralihan hak, bahwa telah terjadi proses negosiasi pengalihan hak dengan pihak lain.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)