Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengaturan Self Defence Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Studi Kasus Serangan Amerika ke Somalia
Bibliografi
Author:
FEBRIANT, JONATHAN
;
Fristikawati, Yanti
(Advisor)
Topik:
Self defence
;
Serangan Bersenjata
;
Pasal 51 Piagam PBB
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2009
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jonathan Febriant's Undergraduate Theses.pdf
(314.32KB;
14 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2658
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Runtuhnya “Menara Kembar” gedung World Trade Centre (WTC) di New York dan juga Gedung Pentagon, Amerika Serikat pada tanggal
11 September 2001 yang menelan korban ribuan jiwa menimbulkan kebencian bagi pemerintah Amerika terhadap terorisme. Amerika
menyerang Somalia dengan maksud membela diri atau self defence negaranya terhadap serangan teroris berikutnya setelah peristiwa
tersebut. Ketentuan pokok yang digunakan pada saat itu adalah berasal dari Pasal 51 Piagam PBB. Serangan bersenjata Amerika Serikat itu ditujukan untuk menghancurkan kantong-kantong terorisme Al-Qaeda yang ada di Somalia, sebuah organisasi terorisme yang diduga menjadi aktor teror ke Amerika pada tahun 2001 dan beberapa serangan teror lainnya. Sebelumnya setiap negra harusnya bisa mengambil cara damai dan menghindari setiap pertikaian bersenjata dalam menyelesaian permasalahannnya. Karena self defence selalu berkaitan dengan serangan bersenjata, maka oleh karena itu diperlukan aturan mengenai hal tersebut. Penggunaan self defence sendiri nantinya harus dikaitkan dengan peraturan yang berlaku dalam hubungan antar negara saat ini. Pemahaman dan tata cara pelaksanaan self defence itulah yang
harusnya bisa dimengerti oleh setiap negara, khususnya oleh setiap negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)