Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:24 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Kedudukan Utang Pajak Dalam Pemberesan Harta Pailit (contoh kasus PT Daya Guna Samudera.)
Bibliografi
Author: PANGALILA, GRACE SOFIE ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: Utang Pajak dalam Kepailitan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2649
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Setelah berpuluh-puluh tahun terbuai oleh pertumbuhan yang mengagumkan, tahun 1998 menjadi puncak tragedi krisis perekonomian bangsa yang menyebabkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga besar, bertumbangan. Salah satu perusahaan nasional yang terkena dampak krisis ekonomi ialah PT. Daya Guna Samudera yang mengajukan permohonan pailit terhadap dirinya sendiri karena utang yang telah jatuh tempo terhadap beberapa kreditur termasuk utang pajak kepada negara. Karena telah terpenuhinya persyaratan kepailitan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran maka Pengadilan Niaga menjatuhkan putusan pailit terhadap PT. Daya Guna Samudera. Utang pajak merupakan utang yang timbul dari undang-undang. Dengan demikian, utang pajak mendapat tempat yang paling istimewa kedudukannya. Perseroan sebagai wajib pajak diharuskan untuk membayar terlebih dahulu utang pajaknya walaupun ia dalam keadaan pailit. Hal ini disebabkan karena negara sebagai fiskus memiliki hak mendahulu atas tagihan pajak sehingga perseroan dalam keadaan pailit juga berkewajiban melunasi utang pajaknya terlebih dahulu sebelum membayar utangnya kepada para kreditur Hal ini menimbulkan perbenturan kepentingan antara Negara sebagai pihak penarik pajak dengan kreditor yang mempunyai piutang secara perdata kepada wajib pajak. Penulis memfokuskan penelitian skripsi ini dengan membahas kedudukan utang pajak dalam pembagian harta pailit dan seberapa jauhkah hak Negara dalam menuntut pembayaran utang pajak terhadap wajib pajak pailit, dan seberapa jauhkah kewajiban perpajakan perseroan yang telah dinyatakan pailit. Jenis penelitian ialah yuridis normatif Metode penulisan yang dipakai adalah analisis kualitatif dan deskriptif, yaitu menceritakan tentang kedudukan utang pajak dalam pemberesan harta pailit dengan melakukan pengumpulan data dengan Studi Pustaka yang bersumber dari data sekunder diantaranya dari buku, internet dan peraturan perundang-undangan serta melakukan wawancara (field research)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)