Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:35 WIB
Detail
BukuPersaingan Usaha Antara Pasar Tradisional dengan Pasar ModernTinjauan Yuridis Usaha Ritel Dari Sudut Perpres No.112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Bibliografi
Author: YULIANTO, RUDI ; Silalahi, Udin (Advisor)
Topik: Posisi Dominan Persaingan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rudi Yulianto's Undergraduate Theses.pdf (374.82KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2644
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sekarang ini banyak tumbuh pusat-pusat perbelanjaan dalam bentuk mall, supermarket dan toko modern lainnya, namun sekarang timbul beraneka ragam jenis pasar, mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko
modern. Padahal dulu yang dikenal hanya pasar dalam bentuk pasar tradsiional yang menjual berbagai macam kebutuhan hidup masyarakat. Pasar tradisional terkesan sebagai pasar yang jorok, kumuh dan tidak manusiawi. Akan tetapi pada kenyataannya pasar tradisional, menjadi tempat perbelanjaan yang diandalkan oleh masyarakat untuk mencari kebutuhan perlengkapan
sehari-hari. Kebutuhan sehari-hari dapat mencakup, kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), pakaian, perhiasan, peralatan rumah tangga. Dengan semakin gencarnya pembangunan toko modern, membuat pasar tradisional
menjadi kalah bersaing. Hal ini tidak seharusnya terjadi, karena pasar tradisional menjadi tumpuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang
hidupnya belum sejahtera. Dan Pasar tradisional telah menjadi tempat untuk mencari nafkah bagi masyarakat yang hidupnya bergantung dari berjualan di pasar tradisional. Persaingan yang sehat antara pasar tradisional dengan toko
modern harus diciptakan, karena jika tidak pengangguran akan bertambah banyak. Toko modern juga harus mentaati peraturan-peraturan yang mengatur mengenai jarak dengan pasar tradisional dan pendirian pasar tradisional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)