Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Pengendalian Intern Transaksi Marjin Pada Perusahaan Efek Di Pasar Modal Indonesia
Bibliografi
Author:
PUTRA, ADHA ANDITTA
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Pasar Modal
;
Sistem Pengendalian Intern Transaksi Marjin
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2009
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Adha Andita Putra's Undergraduate Theses.pdf
(354.49KB;
26 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2639
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu sektor yang harus di tingkatkan untuk melancarkan pembangunan ekonomi adalah sektor keuangan. Sektor keuangan diharapkan dapat lebih
ditingkatkan dan diarahkan untuk dapat memperbesar sumber dana dalam negeri melalui berbagai lembaga keuangan, baik bank maupun non bank. Usaha pengerahan dana untuk meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi dapat berhasil bila didukung penuh oleh peran serta aktif masyarakat. Pasar modal merupakan salah satu sumber potensi pengembangan dunia usaha, yang membuka kemungkinan semakin berkembangnya dunia usaha nasional. Perusahaan efek dalam hal ini mengenalkan suatu perdagangan dengan sistem pinjaman dari Perusahaan Efek yang disebut perdagangan marjin atau margin trading. Margin trading adalah Transaksi bursa yang dilakukan oleh anggota bursa efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh anggota bursa efek tersebut. Dengan adanya sistem tersebut, maka diharapkan investor kecil pun dapat berpartisipasi dalam transaksi di pasar modal. Namun, transaksi
ini juga tidak terlepas dari adanya resiko, baik dari pihak investor, Perusahaan Efek, maupun efek-efek yang diperdagangkan tersebut. Untuk menghindari
ataupun memperkecil resiko yang dapat timbul, maka pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yaitu peraturan Bapepam V.D.6: Pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan peraturan Bapepam V.D.3:
Pengendalian intern dan penyelenggaraan pembukuan oleh perusahaan efek. Peraturan tersebut diatas berfungsi sebagai suatu pedoman agar transaksi marjin tersebut dapat di jalankan dengan benar serta membantu perusahaan dalam
mengimplementasikan peraturan tersebut di dalam proses fasilitas transaksi marjin.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.390625 second(s)