Anda belum login :: 24 Nov 2024 19:55 WIB
Detail
BukuPenyelesaian Sengketa Antara PT. Bintang Toedjoe (EXTRA JOSS) Dengan PT. Sayap Mas Utama (ENERJOS) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Bibliografi
Author: MIKAEL, LEONARDUS ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Sengketa; Merek; Extra Joss dan Enerjos
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Leonardus Mikael's 1 Undergraduate Theses.pdf (193.72KB; 46 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2634
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Merek digunakan sejak ratusan tahun sebagai tanda dari produk yang dihasilkan dengan tujuan menunjukkan asal-usul suatu barang. Permasalahan yang timbul antara merek Extra Joss dengan merek Enerjos berkaitan dengan adanya persamaan pada pokoknya. Terdapat perbedaanperbedaan pada putusan Hakim di setiap tingkatan peradilan dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Alasan-alasan pengakuan merek Extra
Joss sebagai merek terkenal oleh PT. Bintang Toedjoe. Perbedaan yang terjadi karena terdapat bukti-bukti yang berbeda yang ditunjukan melalui
sertifikat-sertifikat pendaftaran merek Enerjos dengan merek Extra Joss. Keterkenalan merek Extra Joss dibuktikan oleh PT. Bintang Toedjoe
dengan pendaftaran di berbagai negara, promosi-promosi yang gencar, dan survey-survey bukti keterkenalan merek Extra Joss di masyarakat. Untuk kasus merek Extra Joss dengan merek Enerjos dimenangkan oleh PT. Bintang Toedjoe pemilik merek Extra Joss yang hasilnya merek tersebut dinyatakan sebagai pemilik essensial kata “joss” dan dianggap sebagai merek terkenal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)