Sebuah negara yang mengalami masa otoritarian pasti mengalami berbagai masalah dalam banyak bidang, seperti bidang ekonomi yang biasanya dibangun dari ekonomi yang korup. Bidang politik yang pastinya membelenggu perpujaran roda politik seperti lembaga Negara, lembaga masyarakat dan pemerintahan. Bidang sosial budaya yang sengaja diciptakan untuk melanggengkan buaday ayng sesuai dengan keinginan mempertahankan kekuasaan. Di bidang hukum pastinya lebih parah lagi. Tidak adanya kepastian hukum, hukum dibuat dan ditujukan untuk kepentingan golongan, kelompok atau kekuasaan tertentu serta tidak adanya perlindungan hukum bagi masayakarat pada umumnya terutama masyarakat yang termarjinal (perempuan, anak, kelompok minoritas, dll) serta dimaksudkan untuk memberangus kelompok oposisi. Dengan persoalan diatas, maka tidak aneh apabila hukum menjadi salah satu tolak ukur bagi kemampuan Negara dalam menjalanankan suatu pemerintahan yang melindungi rakyat. |