Dalam sistem paten paling tidak dikenal tiga jenis penelusuran paten, yaitu: 1) penelusuran paten untuk penentuan patentability dari invensi dalam permohonan paten, 2) penelusuran paten untuk penentuan apakah suatu produk atau proses melanggar paten yang masih berlaku (infringement search atau clearance search), dan 3) penelusuran paten untuk mengetahui apakah suatu produk, proses atau permohonan paten telah didaftarkan di suatu negara atau tidak (availability search atau collection search). Meskipun berbeda, metode atau teknik penelusuran yang dilakukan untuk ketiga jenis penelusuran ini secara substansial sama. Yang membedakannya hanyalah pada ekstensifitas, kompleksitas dan target akhir penelusuran paten yang bersangkutan. Tulisan ini hanya membahas penelusuran paten untuk penentuan patentability. Jenis penelusuran inilah yang digunakan oleh Direktorat Paten (Kantor Paten) dalam pemeriksaan substantif suatu permohonan paten untuk menentukan apakah suatu permohonan paten memiliki kebaruan dan langkah inventif (Pasal 2 UU Paten). Jenis penelusuran ini pulah yang umumnya dan sebaiknya dilakukan oleh calon pemohon paten untuk mengetahui apakah invensinya cukup baru atau inventif untuk didaftarkan ke kantor paten. Bila setelah penelusuran paten calon pemohon tidak yakin bahwa invensinya baru dan inventif maka tentu saja akan menghemat biaya dan waktu untuk tidak mendaftarkannya ke kantor paten. Sebaliknya, jika invensinya diyakini baru dan inventif, calon pemohon dapat mengetahui bahwa dia berpeluang mendapatkan paten jika mendaftarkan permohonan paten untuk invensinya itu. Infomasi yang ditemukan dari dokumen-dokumen hasil penelusuran kemudian dapat digunakan dalam deskripsi pemohonan patennya (khususnya dalam latar belakang invensi) untuk menginformasikan niiai kebaruan dan langkah inventif dari invensinya. Kecuali dinyatakan lain, semua istilah "penelusuran paten" yang digunakan di sini merujuk pada penelusuran paten untuk penentuan patentability. Penelusuran paten yang dijelaskan di sini dibatasi hanya untuk penelusuran yang menggunakan web based database yang biasanya merupakan satu-satunya fasilitas penelusuran yang tersedia bagi masyarakat umum. Prinsip-prinsip penentuan kebaruan dan langkah inventif yang merupakan tujuan dari jenis penelusuran paten yang dijelaskan di sini diasumsikan sudah diketahui oleh para pembaca. Meskipun demikian, pada bagian akhir tulisan ini diberikan ilustrasi singkat mengenai prinsip-prinsip penentuan kebaruan dan langkah inventif. |