Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah (Peraturan Menteri Keuangan No. 253/PMK.03/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7771 (Feb. 2009)
,
page 10B.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
Wajib Pajak Badan
;
Barang yang Tergolong Sangat Mewah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.307
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)