Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:32 WIB
Detail
ArtikelBesarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap atau Pensiunan (Peraturan Menteri Keuangan No. 250/PMK.03/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7770 (Feb. 2009), page 9B.
Topik: Biaya Jabatan; Biaya Pensiun; Penghasilan Bruto Pegawai Tetap
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.307
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)