Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:44 WIB
Detail
ArtikelPeraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasl, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Badan Usaha Mllik Negara Nomor: 47 /M-IND/PER/7/2008, Nomor: 23 Tahun 2008, Nomor: PER. 13/MEN/VII/2008, Nomor: 35 Tahun 2008, Nomor: PER-03/MBU/08 tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industrl Di Jawa-Bali.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Books - Reference
Dalam koleksi: Suplemen peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang persyaratan kerja, page 15-19.
Topik: Labor law and legislation
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: R. 344.01 SUP
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)