Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kedaulatan Negara dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Inggris (Studi Kasus : Steel and Morris v. United Kingdom, European Court of Human Rights, 2005)
Bibliografi
Author:
TINI, ERIKA
;
Sardadi, Johanes
(Advisor);
Fransiska, Asmin
(Advisor)
Topik:
Kedaulatan Negara
;
Pelanggaran HAM
;
Steel dan Morris v. Inggris
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Erika Tini's Undergraduate Theses.pdf
(2.95MB;
6 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2625
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kedaulatan negara merupakan esensi dari keberadaan suatu negara. Konvensi Montevideo mengenai Hak dan Kewajiban Negara (Montevideo
Convention on the Rights and Duties of States) tahun 1933 menyatakan setiap negara berhak untuk mengurus masalah intern dan hubungannya
keluar negeri tanpa intervensi dan pihak luar manapun. Negara berwenang memutuskan perkara yang terjadi di dalam wilayahnya. Negara Inggris
telah meratifikasi Konvensi HAM Eropa. Dengan demikian, apabila terdapat kasus pelanggaran F{AM di negara Inggris, keputusan yang
dihasilkan oleh Pengadilan Inggris dapat diajukan ke Mahkamah HAM Eropa untuk diadili ulang apakah telah sesuai atau belum. Pada kasus Steel
dan Morris, Pengadilan Inggris memutuskan mereka telah melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan McDonald dengan
menyebarkan pamfiet. Namun Mahkamah HAM Eropa memutuskan penyebaran pamfiet tersebut merupakan kebebasan berekspresi dan setiap
orang, yang merupakan bagian dan HAM. Oleh sebab itu Inggris dinyatakan bersalah atas putusan yang telah diberikan kepada Steel dan
Morris. Berdasarkan Konvensi HAM Eropa, negara di Eropa yang telah menandatangani Konvensi tersebut dianggap telah menyerahkan sebagian
kedaulatannya kepada Mahkamah HAM Eropa, terkait dengan Pelanggaran HAM. Tindakan suatu negara terhadap warga negaranya dapat diintervensi dan pihak luar (Mahkamah HAM Eropa) apabila menyangkut masalah HAM
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.375 second(s)