Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:54 WIB
Detail
JurnalBusiness News vol. 53 no. 7781 (Mar. 2009)
Bibliografi
Topik: TAXATION; PRICES; INVESTMENT; BANKING; ECONOMICS; POLITICS
Bahasa: (ID )    ISSN: 1410-2501    Year:: 2009    Bulan: 03    Edisi: 4 Mar 2009    
Penerbit: PT. Business News
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Business News]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.308
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 2 Maret 2009 sampai dengan 8 Maret 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 196/KM.1/2009), halaman 1B
  2. Penyusutan Atas Pengeluaran Untuk Memperoleh Harta Berwujud Yang Dimiliki dan Digunakan Dalam Bidang Usaha Tertentu (Peraturan Menteri Keuangan No. 249/PMK.03/2008), halaman 2B
  3. Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (Peraturan Gubernur Bank Indonesia No. 10/37/PBI/2008), halaman 3B
  4. Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (Surat Edaran DEputi Gubernur Bank Indonesia No. 10/48/DPD), halaman 7B
  5. Prosedur Penerbitan Surat Ketetapan Pajak (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-5/PJ./2009), halaman 11B
  6. Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu Dalam Daeah Pabean (Peraturan pemerintah RI No. 3 Tahun 2009), halaman 13B
  7. Penghasilan Atas Jasa Keuangan Yang Dilakukan Oleh Badan Usaha Yang berfungsi Sebagai penyalur Pinjaman dan/atau Pembiayaan Yang Tidak Dilakukan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (Peraturan Menteri Keuangan No. 251/PMK.03/2008), halaman 15B
  8. Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan Dengan pekerjaan Dari pegawai harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak tetap Lainnya Yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan (Peraturan Menteri Keuangan No. 254/PMK.03/2008), halaman 15B
  9. Penghitungan Besarnya Anggaran Pajak penghasilan Dalam Tahun Pajak Berjalan Yang Harus Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak baru, Bank, Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Nadan Usaha Milik Daerah, Wajib Pajak Masuk Bursa, dan Wajib Pajak Lainnya Yang Berdasarkan Ketentuan Diharuskan membuat Laporan Keuangan Berkala Termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (Peraturan Menteri Keuangan No. 255/PMK.03/2008), halaman 16B
  10. Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan (Peraturan Pemerintah RI No.3 Tahun 2009), halaman 18B-22B

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)