Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2844 (Feb. 2009)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2009
Bulan:
02
Edisi:
19 Feb 2009
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.67
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Guru (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tanggal 2008)
, halaman A1-A30
Pengesahan Memorandum of Understanding on the Asean Power Grid (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Asean) (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008)
, halaman B1-B6
Pedoman Pembentukan Komite Aksi Daerah, Penetapan Rencana Aksi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009 tanggal 2009)
, halaman D1-D8
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal pajak Nomor 53/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pembayaran, Pengecualian Pembayaran dan Pengelolaan Administrasi Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang akan Bertolak ke Luar Negeri (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 1/PJ/2009 tanggal 9 Januari 2009)
, halaman I1-I4
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009 (Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 838/KPTS/ISNAKERTRANS/2008 tanggal 15 Desember 2008)
, halaman SUMSEL-1
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2009 (Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/729 A/TK.T/2008 tanggal 20 November 2008)
, halaman BABEL 1-2
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)