Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2843 (Feb. 2009)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2009
Bulan:
02
Edisi:
17 Feb 2009
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.67
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008)
, halaman A1-A2
Pengesahan Agreement on Dispute Settlement Mechanism Under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Among the Governments of the Members Countries of the Association of Southeast Asian Nations and the Republic of Korea (Persetujuan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)...
, halaman B1-B14
Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008)
, halaman G1-G2
Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 57/M-dag/Per/12/2008 tanggal 24 Desember 2008)
, halaman H1-H21
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2009 (Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G.652/B.VII/HK/2008 tanggal 17 Desember 2008)
, halaman LAMPUNG1
Upah Minimum Kota Pekanbaru Tahun 2009 (Peraturan Gubernur Riau Nomor 43 Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008)
, halaman RIAU-1
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)