Anda belum login :: 26 Nov 2024 17:56 WIB
Detail
BukuPerkawinan Antar Orang Yang Berbeda Agama Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam Di Indonesia
Bibliografi
Author: VERALDI, VERGIE ; Sembiring, Tjipta (Advisor)
Topik: Perkawinan Beda Agama
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Vergie Veraldi's Undergraduate Theses.pdf (2.23MB; 25 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2617
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah perkawinan antar pemeluk agama atau perkawinan beda agama merupakan masalah yang sangat rumit, sebelum berlakunya Undang-undang
Perkawinan, yang mengatur mengenai perkawinan beda agama ialah Regeling op de Regemengde Huwelijken, s. 1898 No. 158 (GHR) namum ketentuan
dari GHR ataupun dari Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen S.1933 No.74 tidak mungkin dapat dipakai karena terdapat perbedaan prinsip maupun falsafah yang amat lebar dengan Undang-undang Perkawinan, jika diteliti pasal-pasal dalam Undang-undang Perkawinan, jika diteliti pasal-pasal dalam Undang-undang Perkawinan tidak akan ditemukan satu pasal pun yang mengatur secara jelas dan tegas, hal ini menimbulkan perbedaan dalam
penafsirannya, bagi sebagian menganggap perkawinan beda agama adalah dilarang, bagi yang lain membolehkan, pasal 2 Undang-undang Perkawinan menentukan bahwa, (1) Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagi yang beragama Islam pencatatan Perkawinan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama, sedangkan yang beragama selain Islam dilaksanakan di Kantor Catatan Sipil. Hal tersebut mengharuskan perkawinan dilakukan menurut negara tanpa mengabaikan agamanya yang akan membingungkan
jika perkawinan dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, pasal ini berlaku untuk perkawinan pasangan yang seagama, sehingga dapat dikatakan
bahwa pada hakekatnya Undang-undang perawinan melarang perkawinan beda agama. Dalam penelitian yuridis normatif ini, analisis yang digunakan ialah dengan cara mengumpulkan data untuk kemudian diolah dan dianalisa sesuai sifat data yang terkumpul, untuk selanjutnya disajikan secara evaluatif analisis. Terutama mengenai alasan mengapa Mahkamah Agung dapat mengijinkan perkawinan yang jelas-jelas dilarang oleh agama
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)