Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:11 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pelaksanaan Persyaratan terhadap penyelesaian Klaim Asuransi Kebakaran oleh Tertanggung kepada Penanggung pada PT.Asuransi Jasa Indonesia
Bibliografi
Author: IMANUELLA, VINI ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Pelaksanaan persyaratan penyelesaian klaim
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Vini Imanuella's Undergraduate Theses.pdf (207.38KB; 18 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2615
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada umumnya masyarakat mengalihkan risikonya dengan mengadakan persetujuan pertanggungan. Setelah diadakan persetujuan pertanggungan, maka tertanggung wajib membayar premi kepada penanggung, dengan imbalan bahwa apabila terjadi suatu peristiwa kebakaran yang menimpa bangunan pihak tertanggung, maka pihak penanggung akan mengganti kerugian yang diderita tertanggung akibat
dari peristiwa kebakaran. Pengajuan klaim oleh tertanggung berkaitan erat dengan persyaratan yang diajukan oleh penanggung. Dalam pelaksanaannya. pihak tertanggung kurang dapat memahami
persyaratan apa saja yang diperlukan dalam mengajukan klaim. Oleh karena itu seringkali terjadi konflik antara tertanggung dan penanggung, yang mengakibatkan masalah tersebut diselesaikan
melalui jalur hukum. Persyaratan pengajuan klaim asuransi kebakaran pada PT.Asuransi Jasa Indonesia telah sesuai dengan asas kebebasan berkontrak. Dalam pemenuhan klaim, tertanggung menginginkan proses yang cepat dan mudah, tetapi di pihak penanggung hal itu tidak mudah tanpa ditunjang
dengan dokumen yang lengkap sebagai pembuktiannya. Apabila hak tertanggung merasa dirugikan, maka ia dapat mengajukan sengketanya
ke pengadilan dan dapat pula melalui badan arbitrase. Oleh karena itu, sebaiknya diperlukan adanya perubahan dalam surat penutupan
asuransi kebakaran pada PT.Asuransi Jasindo, supaya tidak membingungkan, seakan-akan terlihat menjebak mengingat tertanggung adalah orang yang awam terhadap dunia perasuransian. Tertanggung harus jeli terhadap apa saja persyaratan yang harus
dipenuhi, bila tidak mengerti berusaha untuk menanyakannya kepada pihak penanggung agar tidak timbul masalah di kemudian hari
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)