Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Praktik Perjanjian Tertutup, Penguasaan Pasar Dan Penyalahgunaan Posisi Dominan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bibliografi
Author:
DAROMALIA, NURAINI
;
Silalahi, Udin
(Advisor)
Topik:
Hukum Persaingan Usaha
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Nuraini Daromalia's 1 Undergraduate Theses.pdf
(227.5KB;
55 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2610
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Persaingan usaha diantara pelaku usaha yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis biasa terjadi, baik yang berupa persaingan sehat maupun persaingan usaha tidak sehat. Walaupun regulasi mengenai Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat secara umum telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, namun penyimpangan masih sering terjadi. Salah satunya dilakukan oleh PT. Arta Boga Cemerlang (PT.ABC), yang pada bulan Maret-Juni 2004 melakukan sebuah program promosi yang bernama Perjanjian Geser Kompetitor (PGK). Dalam salah satu klausula surat perjanjian “PGK” tersebut, PT. ABC menawarkan toko-toko potongan harga sebesar 2% jika toko-toko bersedia untuk tidak menjual produk baterai Panasonic selama periode berlangsungnya PGK tersebut. Untuk itu, KPPU sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya persaingan usaha di
Indonesia telah melakukan serangkaian pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh PT. Panasonic Gobel Indonesia sebagai pihak yang dirugikan atas tindakan PT. ABC ini. Melihat kondisi ini, KPPU menilai bahwa PT.ABC telah melakukan tindakan yang melanggar beberapa ketentuan yang terdapat di dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait praktik perjanjian tertutup, penguasaan pasar dan penyalahgunaan posisi dominan yang dimiliki PT.ABC. Berdasarkan hasil penelitian dari putusan
KPPU diketahui bahwa penerapan ketentuan dalam Undang-Undang oleh KPPU dalam kasus ini belum tepat. Hal ini disebabkan adanya ketentuan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang seharusnya juga dapat dikenakan terhadap PT.ABC ternyata tidak dipergunakan oleh KPPU dalam memutus kasus ini
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.296875 second(s)