Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:35 WIB
Detail
BukuTanggung Jawab Developer Terhadap Janji Atau Penawaran Tentang Iklan
Bibliografi
Author: TIKA R., YOANNA FRANCISCA ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Perjanjian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Yoanna Fransisca's 1 Undergraduate Theses.pdf (308.08KB; 11 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2602
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam Perlindungan Konsumen, antara Konsumen dan Pelaku Usaha memang tidak selalu bertemu. Namun demikian pelaku usaha tetap musti bertanggung jawab penuh atas setiap produk yang dihasilkannya dengan tidak ada alasan untuk
mengelakkannya. Prinsip ini berlaku secara umum dalam perdagangan berbagai macam komoditi, termasuk rumah sebagai pemenuh keperluan primer bagi kehidupan setiap orang. Selama ini konsumen perumahan sering diabaikan hak-haknya oleh Produsen. Itulah sebabnya maka pada masa yang akan datang diharapkan agar produsen
tidak lagi mengabaikan hak-hak konsumen, khususnya konsumen perumahan. Developer seharusnya memberikan jaminan rumah yang layak untuk dihuni dan bahkan disamping itu juga disertai dengan adanya jaminan Fasus ( Fasilitas
Umum ) dan Fasos ( Fasilitas Sosial ) yang ada.
Sedangkan dalam pemasarannya kepada masyarakat luas, pihak pengiklan ( Developer ) mempunyai tanggung jawab etika dalam menjalankan proses penyiaran iklan. Periklanan dan semua bahan informasi produk konsumen mempunyai posisi penting dalam dunia usaha karena mereka merupakan salah satu unsur penentu dalam penetapan pilihan konsumen pada produk produsen tertentu yang dibutuhkan.
Ditetapkannya suatu etika Periklanan yang menjadi bagian dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang Perlindungan Konsumen dan
Undang-undang lainnya yang menyangkut tentang Periklanan, pada dasarnya bertujuan untuk mengatur penyiaran sebuah iklan serta memberi perlindungan kepada konsumen. Dalam kenyataannya banyak aturan-aturan yang dilanggar dalam rangka pembuatan iklan yang memang demikian kreatif namun penyampaian pesannya agak berlebihan sehingga bisa memberikan informasi yang salah kepada
konsumen. Informasi yang jujur dan apa adanya tanpa melebih-lebihkan akan sangat membantu konsumen dalam memastikan pilihannya dan menghindarkan mereka dari resiko kerugian harta benda atau bahkan nyawa.Iklan yang sehat diharapkan dapat mendidik dan mendorong pola pikir konsumen untuk membeli suatu barang didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar
diperlukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)