Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Internasional Criminal Tribunal for Rwanda Mengenai KejahatanTerhadap Kemanusiaan : Perhatian Khusus atas Kasus Jean Kambanda Bosco Barayagwiza
Bibliografi
Author:
HANDARA, PRIMANTA
;
Fransiska, Asmin
(Advisor);
Buaton, Tiarsen
(Advisor)
Topik:
Rwanda
;
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Primanta Handara's Undergraduate Theses.pdf
(583.05KB;
32 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2601
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Konflik antar etnis di Rwanda terjadi selama kurang lebih 100 hari, mulai tanggal 6 April 1994 sampai pertengahan Juli 1994. Selama itu, sekitar
500.000 etnis Tutsi dan ribuan kaum moderat Hutu meninggal dalam aksi genosida. Bahkan ada yang memperkirakan jumlah korban jiwa mencapai
800.000-1.000.000 jiwa. Pertentangan antara etnis Hutu dan Tutsi timbul sejak Belgia menjadikan Rwanda sebagai bagian dari koloninya dan
memecah serta membedakan kedua etnis tersebut dengan mengklasifikasikan individu berdasarkan etnisnya. Jatuhnya pesawat yang ditumpangi oleh
Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana pada tanggal 6 April 1994 menjadi awal dari terjadinya gerakan genosida di Rwanda. Jean Kambanda dan Jean Bosco Barayagwiza merupakan sebagian dari tersangka yang diduga sebagai penyebab terjadinya gerakan pemusnahan erhadap etnis Tutsi. Jean Kambanda dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri dianggap telah gagal untuk menjaga keamanan di wilayah Rwanda, sedangkan Jean Bosco Barayagwiza dianggap telah menyiarkan hasutan yang bertujuan untuk
memusnahkan etnis Tutsi melalui radio miliknya, RTLM. Akibat perbuatannya Jean Kambanda dihukum penjara seumur hidup, dan Jean
Bosco Barayagwiza dihukum penjara selama 35 tahun.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)