Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2841 (Feb. 2009)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2009
Bulan:
02
Edisi:
10 Feb 2009
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.67
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 ahun 2008 Tanggal 30 Desember 2000)
, halaman A1-A5
Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi (eraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 Tanggal 31 Desember 2008)
, halaman G1-G10
Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) Atas Barang Ekspor Tertentu (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 55/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 24 Desember 2008)
, halaman H1-H11
Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pekerja Indonesia di Luar Negeri (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2009 Tanggal 12 Januari 2009)
, halaman I1
Pedoman Penetapan Harga Jual Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi (Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2008 Tanggal 30 Juni 2008)
, halaman N1-N2
Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Natuna Tahun 2009 (Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 405 Tahun 2008 Tanggal 5 Desember 2008)
, halaman RIAU 1-2
Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjungpinang Tahun 2009 (Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 417 Tahun 2008 Tanggal 19 Desember 2008)
, halaman RIAU 3-4
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tanggal 12 Januari 2009)
, halaman 1A1-1A10
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.140625 second(s)