Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:35 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 2 Februari 2009 sampai dengan 8 Februari 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 110/KM.1/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7769 (Feb. 2009), page 1B.
Topik: Kurs; Bea Masuk; Pajak; Barang dan Jasa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.307
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)