Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:48 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Proses Perdagangan Saham PT.AGIS,Tbk(TMPI) Pada Periode September 2006 Sampai Dengan Agustus 2007 Ditinjau dari UUPM
Bibliografi
Author: TJAKRA, RAYMOND RENALDY ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Manipulasi Pasar PT.AGIS; Tbk
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Raymond Renaldy Tjakra's Undergraduate Theses.pdf (224.5KB; 19 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2566
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Manipulasi pasar menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal adalah setiap pihak yang dengan cara apapun, membuat
pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga efek di bursa efek. Bagi bidang pasar modal, perdagangan saham merupakan salah satu faktor yang penting. Di dalam usaha untuk mencapai pasar modal yang maju diperlukan kerja sama dari semua pihak pelaku pasar modal. Dimana tanpa adanya kerja sama dari pihak-pihak yang ada di dalam pasar modal, peraturan-peraturan yang ada tidak akan berarti. Karena suatu peraturan berguna apabila dijalankan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam karya tulis ini dibahas bagaimana ada beberapa pelaku pasar yang ingin mencari keuntungan demi dirinya sendiri sehingga merugikan pihak-pihak lain. Dimana pihak Dirut dari PT.AGIS,Tbk telah melakukan manipulasi
pasar dengan cara memberikan informasi yang secara material tidak benar yang menyebabkan pergerakan harga saham perusahaan tersebut menjadi tidak normal. Dan karena itu ada beberapa pihak yang dirugikan. Selain itu Pihak Direksi PT.AGIS,Tbk. yang lainnya juga telah terbukti melakukan kesalahan seperti memberikan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dimana laporan keuangan anak
perusahaan dikonsolidasikan kepada keuangan perusahaan induknya. Karena itu pihak direksi PT.AGIS,Tbk yang telah melakukan kesalahan
telah diberikan sanksi-sanksi sesuai dengan kesalahan mereka masingmasing. Dan juga bagi para perusahaan efek yang telah terbukti bersalah
karena menjadi sarana pelanggaran atas kegiatan manipulasi pasar tersebut sudah dikenakan sanksi. Diharapkan melalui kasus manipulasi pasar ini
dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak pelaku pasar modal yang lainnya agar tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di
dalam kasus ini. Dan untuk jajaran direksi PT.AGIS,Tbk dan perusahaanperusahaan
efek yang terlibat di dalam kasus ini, diharapkan agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)