Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Serta Beberapa Permasalahan Hukum Yang Timbul Apabila Terjadi Transaksi E-Commerce Beserta Penyelesaiannya Apabila Terjadi Sengketa Dan Pengamanannya
Bibliografi
Author:
FADLAN, ARDHA
;
Suwignyo, Thomas
(Advisor)
Topik:
E-Commerce
;
Masalah
;
Penyelesaian
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ardha Fadian's Undergraduate Theses.pdf
(267.54KB;
44 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2561
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Ringkasan Penulisan Hukum : Bahwa adanya Undang - Undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik pada saat ini sudah tidak bisa ditawar – tawar lagi. Mengingat begitu pesatnya perkembangan ilmu dan perangkat baik lunak maupun keras di bidang teknologi dan informasi. Perkembangan di bidang ilmu dan perangkat baik lunak maupun keras di bidang teknologi informasi khususnya di bidang transaksi elektronik (e-commerce) tidak hanya berdampak
positif tetapi juga menimbulkan berbagai masalah hukum. Berbagai masalah hukum yang perlu segera diberikan jalan keluarnya atau penyelesainnya. Dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik ternyata berbagai masalah hukum tersebut diatas belum bisa terselesaikan oleh karena pada kenyataannya Undang – Undang tersebut juga masih mempunyai beberapa kelemahan dan beberapa kelemahan tersebut tentu saja akan menimbulkan berbagai ketidakpastian hukum.Untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan dilakukannya transaksi elektronik (e-commerce) maka menjadi sangat penting peran dari lembaga penyelesaian baik lembaga pengadilan maupun lembaga penyelesaian di luar pengadilan (Alternative Dispute Resolution). Dan demi tuntasnya penyelesaian semua permasalahan
hukum tersebut diatas, maka perlu kiranya dilakukan tindakan yang bersifat preventif, yakni melalui pengamanan terhadap perjanjian(e-commerce) yang berkaitan dengan aspek - aspek Confidentiality, Integrity, Authorization, Availability, Authenticity, Non-repudiability / Non-repudiation, Auditability, beserta tekniknya – tekninya
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)